a. Pengertian
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata
yang berarti lapisan.
- Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan
penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis.
Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang
lebih rendah dalam masyarakat.
- Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia
yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal
tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada di kelas
tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa
dibanding yang berada di kelas rendah.
b. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum
laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian
menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh
system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai
tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai
berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan
memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan
orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan
ekonomi itu secara umum.
c. Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang
tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu
bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu
berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
- Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan
yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang
sederajat.
- Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau
jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
d. Pembedaan sistem pelapisan menurut sifatnya
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang
lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal
yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat
masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena
kelahiran. Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan
masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan
merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang
dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang
sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta
(gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui
di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat
di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki
segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping
itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga
masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
e. Beberapa teori tentang pelapisan sosial
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
- Kelas atas (upper class)
- Kelas bawah (lower class)
- Kelas menengah (middle class)
- Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat
tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA.
menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa
berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia
pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan,
watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi
menjadi lapisan-lapisan sosial, yaitu :
a. Ukuran kekayaan
b. Ukuran kekuasaan
c. Ukuran kehormatan
d. Ukuran ilmu pengetahuan
2. KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah antonim dari pelapisan sosial atau
stratifikasi, yang artinya tidak melihat seseorang dari kelas atau kelompok.
Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam undang-undang (konstitusi)
sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban ini
dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi
jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara
modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh
undang-undang dan menjadi hukum positif.
2.1 Persamaan Hak
Persamaan hak telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia tentang
hak-hak (asasi) manusia atau Universitas Declaration of Human Righ (1948) dalam
pasal-pasalnya, seperti dalam:
- Pasal 1: “sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai
martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi dan hendaknya
bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
- Pasal 2 ayat 1: “setiap orang berhak atas semua hak-hak dan
kebebasan- kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali
apa pun, seperti misalnya banga, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik
atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemayarakatan, milik, kelahiran
ataupun kedudukan.”
- Pasal 7: “sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan
berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa ada perbedaan. Sekalian orang
berhak atas perlindungan yang sama setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan
ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan atas perbedaan ini.”
2.2. Persamaan Derajat di Indonesia
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan
adanya hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Empat pokok hak-hak
asasi dalam pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
- Pasal 27 ayat 1: “segala warga Negara bersamaan dengan
kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal ini tentang kesamaan
kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan di muka pemerintahan.
- Pasal 27 ayat 2: “hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Pasal 28: ”kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan
pemikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh undang-
undang.”
- Pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan hak asasi untuk memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut:
“Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
- Pasal 31: “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”
dan “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistim pengajaran
nasional, yang diatur dengan UU.”
3. ELITE DAN MASSA
3.1. Elite
a. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang
dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Sedangkan dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang
terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang
kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi
di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu
posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik,
agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
b. Fungsi elite dalam memegang strategi
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat
yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua,
pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini
melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi
berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras
masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu. Elite sebagai pemegang strategi
dibedakan menjadi:
1. Elite politik
2. Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendikiawan
3. Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat
4. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis seperti artis,
penulis, plahragawan, dan lain-lain.
3.2. Massa
Istilah massa digunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan
kolektif yang elemkenter dan spontan. Hal-hal penting dalam massa :
1. Berasal dari semua lapisannmasyarakat atau strata sosial
2. Merupakan kelompok yang anonim, atau tersusun dari
individu-individu anonim
3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggotanya
4. Very loosely organized tidak bisa bertindak secara bulat
seperti suatu kesatuan
Masyarakat dan massa
Massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau
persekutuan. Ia tidak mempunyai organisasi sosial, lembaga kebiasaan dan
tradisi, tidak mempunyai aturan-aturan dan ritual, tidak terdapat sentimen
kelompok yang terorganisisr, todak ada struktur status peranan dan tidak memiliki
kepemimpinan yang mantap.
Perilaku massa
Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktivitas individual dan
bukan pada tindakan bersama, aktivitas individual ini terutama dalam bentuk
seleksi yang dibuat dalam respon atau impuls-impuls atau persamaan tidak
menentu (samar-samar) yang ditimbulkan oleh objek yang massa interest.
Peranan elite terhadap massa
Elite sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu
eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperan dalam masyarakat diakui
secara legal pleh masyarakat. Kelompok elite penentu lebih banyak berperan
dalam mengemban fungsi sosial sebagai berikut :
1. Elite penentu dilihat sebagai lembaga kolektif yang merupakan
pencerminan kehendak rakyat.
2. Sebagai lembaga politik, elite penentu berperan memajukan
kehidupan masyarakatnya dengan memberikan pemikiran konsepsional.
3. Elite penentu memiliki peranan moral dan solidaritas
kemanusiaan baik dalam pengertian nasionalisme maupun universal.
4. Elite penentu lainnya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan
pemuasan hedonik / kesenangan atau pemuasan intrinsik / hakiki. Kelompok elite
bertugas memenuhi kebutuhan ini bekerja dengan pertimbangan nilai estetis.
Disinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, dan lain-lain.
Sumber:
http://oeebudhi.blogspot.com/2011/11/61-pelapisan-sosial.html
http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/11/pelapisan-sosial-ciri-tetap-kelompok.html
http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/11/pembedaan-sistem-pelapisan-menurut.html
http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/11/beberapa-teori-tentang-pelapisan-sosial.html
http://vanillabluse.blogspot.com/2013/12/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://ardiles86.blogspot.com/2010/11/kondisi-pelapisan-sosial-kesamaan.html
No comments:
Post a Comment