1.
Pengertian Manajemen Resiko
Menurut
Alberts, C dan Dorofee.A (2003, p. 8), manajemen Resiko adalah proses yang
berkelanjutan dalam mengenal Resiko dan mengimplementasikan rencana untuk
menunjuk mereka.
Menurut
Djojosoerdarso (2005,p. 4), manajemen Resiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi
manajemen dalam penanggulangan Resiko, terutama Resiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan,
keluarga dan masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir,
menyusun, dan memimpin, dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program
penanggulangan Resiko.
Jadi
manajemen Resiko adalah suatu proses identifikasi, mengatur Resiko, serta
membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi
yang dapat digunakan antara lain mentransfer Resiko pada pihak lain, menghindari
Resiko, mengurangi efek buruk dari Resiko, dan menerima sebagian maupun seluruh
konsekuensi dari Resiko tertentu.
Program manajemen Resiko
dengan demikian mencakup tugas-tugas, seperti:
(1) Mengidentifikasi Resiko-Resiko
yang dihadapi;
(2) Mengukur atau menentukan
besarnya Resiko tersebut;
(3) Mencari jalan untuk
menghadapi atau menanggulangi Resiko;
(4) Menyusun strategi
untuk memperkecil ataupun mengendalikan Resiko;
(5) Mengkoordinir pelaksanaan
penanggulangan Resiko serta mengevaluasi program penanggulangan Resiko yang
telah di buat.
2.
Fungsi Manajemen Resiko
Menurut
Djojosoerdarso(2005, p.14), fungsi pokok manajemen Resiko terdiri dari:
1. Menemukan Kerugian
Potensial
Artinya
berupaya untuk menemukan atau mengidentifikasi seluruh Resiko murni yang dihadapi
perusahaan, yang meliputi:
(a)
Kerusakan fisik dari harta kekayaan perusahaan;
(b)
Kehilangan pendapatan atau kerugian lainnya akibat terganggunya operasi
perusahaan;
(c)
Kerugian akibat adanya tuntutan hukum dari pihak lain;
(d)
Kerugian-kerugian yang timbul karena penipuan, tindakan – tindakan kriminal
lainnya, tidak jujurnya karyawan;
(e)
Kerugian-kerugian yang timbul akibat karyawan kunci (keymen) meninggal dunia,
sakit dan cacat.
2. Mengevaluasi
Kerugian Potensial
Artinya
melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial yang
dihadapi oleh perusahaan. Evaluasi dan penilaian ini akan meliputi perkiraan
mengenai:
(a)
Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian artinya memperkirakan jumlah
kemungkinan terjadinya kerugian selama suatu periode tertentu atau berapa kali
terjadinya kerugian tersebut selama suatu periode tertentu;
(b)
Besarnya bahaya dari tiap-tiap kerugian, artinya menilai besarnya kerugian yang
diderita, yang biasanya dikaitkan dengan besarnya pengaruh kerugian tersebut,
terutama terhadap kondisi financial perusahaan;
(c)
Memilih teknis/cara yang tepat atau menentukan suatu kombinasi dari
teknik-teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian. Pada intinya, ada empat
cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi Resiko, yaitu mengurangi kesempatan
terjadinya kerugian, meretensi, mengasuransikan, dan menghindari. Dimana tugas
dari manajer Resiko adalah memilih satu cara yang paling tepat untuk
menanggulangi suatu 8 Resiko atau memilih suatu kombinasi dari cara-cara yang
paling tepat untuk menanggulangi Resiko.
3. Metode Identifikasi Resiko
a.
Analisis Data Historis
Menggunakan berbagai informasi dan data yang
tersedia dalam perusahaan mengenai segala sesuatu yang pernah terjadi. Contoh
dari data kepegawaian, dapat diketahui bahwa perusahaan menghadapi resiko
kehilangan karyawan yang penting.
b.
Pengamatan dan Survei
Melakukan investigasi atau pencarian data langsung
di tempat kejadian. Contoh dengan mengamati proses produksi, dapat diketahui
bahwa perusahaan menghadapi resiko lampu mati.
c.
Pengacuan (Benchmarking)
Mencari informasi tentang resiko di tempat atau
perusahaan lain. Contohnya, dari berita di media massa, dapat diketahui bahwa
eskalator beresiko menyebabkan anak-anak terjepit.
d.
Pendapat Ahli
Mencari informasi dari ahli di bidang resiko
tertentu. Contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui bahwa orang
dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung.
4. Pengambilan Keputusan
a.
Keputusan dalam keadaan ada kepastian (certaininty)
Suasana dikatakan certainty jika semua
informasiormasi yang diperlukan untuk membuat keputusan diketahui secara
sempurna dan tidak berubah. Sebagai contoh dalam merumuskan model.
b.
Keputusan dalam keadaan resiko (risk)
Suasana dikatakan risk jika informasiormasi sempurna
tak tersedia, tetapi seluruh peristiwa yang akan terjadi beserta
probabilitasnya diketahui. Untuk mempelajari keputusan dalam suasana risk,
pemahaman teori probabilitas amat berperan
c.
Keputusan dalam keadaan ketidakpastian (Uncertainty)
Suasana dikatakan uncertainty jika seluruh peristiwa
yang mungkin terjadi diketahui, tetapi tanpa mengetahui probabilitasnya masing
masing.
d.
Keputusan dalam keadaan ada konflik (conflict)
Suasana konflik muncul jika kepentingan dua atau
lebih pengambil keputusan berada dalam pertarungan. Satu pihak pengambil
keputusan tidak hanya memikirkan pada tindakannya sendiri, tetapi juga tertarik
pada tindakan pesaing.
5. Jenis Resiko yang Dijumpai Perusahaan
a.
Resiko Reputasi
Reputasi merupakan hal yang sangat penting bagi
suatu perusahaan. Ketika suatu reputasi jatuh, maka kehancuran suatu perusahaan
sudah melanda didepan mata. Contoh: Adanya suatu kasus penemuan di sebuah
restoran X yang mana ada indikasi penggunaan zat tertentu yang dilarang. Jika
restoran X memiliki cabang yang banyak, maka “kecacatan di restoran X” biasanya
digeneralisir oleh masyarakat. Hal ini akan merusak nama baik semua restoran
cabang X.
Hal
yang bisa dilakukan manajemen puncak untuk pemulihan Resiko reputasi:
i.
Mengakui bahaya
ii.
Mengevaluasi dampak dari Resiko
iii.
Mengalokasikan sumber daya yang luas untuk pengendalian kerusakan
iv.
Mencoba mengambil kembali reputasi perusahaan dan kepercayaan klien dengan
berbagai strategi
v.
Melakukan prosedur pembatasan kerusakan lebih lanjut dimasa mendatang
b.
Resiko Pasar
Resiko pasar biasanya berkaitan dengan perubahan
harga pasar yang bisa merugikan suatu perusahaan. Misalkan adanya penurunan
harga saham yang berakibat penurunan nilai pasar saham perusahaan tersebut. Hal
ini akan merugikan perusahaan karena harga saham bergerak pada arah yang tidak
menguntungkan.
c.
Resiko Kredit
Resiko ini sering terjadi pada perusahaan yang
melakukan skema penjualan secara kredit. Resiko ini juga bisa menimpa
perusahaan yang bergerak dalam bidang lembaga keuangan. Resiko ini merupakan
bahaya kuno yang dikarenakan ketidakmampuan untuk mengekstrak perjanjian
(pinjam meminjam) dalam mitra bisnis.
Perusahaan harus bisa melakukan manajemen utang
dengan baik. Termasuk harus mengetahui tingkat kesehatan perusahaan yang akan
menjadi mitra bisnisnya. Sehingga nantinya bisa diidentifikasi apakah
perusahaan tersebut memiliki kemampuan untuk membayar utangnya.
d.
Resiko Operasional
Resiko yang terjadi karena kurang berfungsinya suatu
proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem atau adanya problem
eksternal. Resiko ini akan menimbulkan kerugian yang dapat berdampak akan
hilangnya potensi keuntungan.
Beberapa contoh di atas adalah jenis resiko yang
mungkin Anda temui, namun pada kenyataannya masih terdapat banyak resiko
lainnya. Lalu pertanyaannya, siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap
resiko-resiko yang ada? Apakah setiap resiko yang terjadi merupakan tanggung
jawab manajemen paling atas di perusahaan?
Perusahaan besar memiliki fungsi yang disebut Chief Risk Officer (CRO) yang mengelola
manajemen resiko perusahaan. Dalam bidang keuangan perusahaan besar biasanya
ada pula seorang Chief Financial Officer
(CFO) yang mengelola resiko keuangan. Pada skala menengah terdapat juga risk
manager. Pada skala kecil biasanya tidak ada pejabat resmi yang mengelolan.
Resiko ini biasanya dikelola oleh pegawai yang bertugas menangani akuntansi dan
pembukuan perusahaan.
Sumber: